Energi Terbarukan di Indonesia (Energi Alternatif)

Diposting pada

Energi terbarukan adalah yang berasal dari “proses alam yang berkelanjutan”, seperti tenaga surya, tenaga angin, arus air proses biologi, dan panas bumi. Energi terbarukan berasal dari elemen-elemen alam yang tersedia di bumi dalam jumlah besar, misal: matahari, angin, sungai, tumbuhan dsb. Energi terbarukan merupakan sumber energi paling bersih yang tersedia di planet ini. Ada beragam jenis energi terbarukan, namun tidak semuanya bisa digunakan di daerah-daerah terpencil dan perdesaan.

Energi Terbarukan di Indonesia

Tenaga Surya, Tenaga Angin, Biomassa dan Tenaga Air adalah teknologi yang paling sesuai untuk menyediakan energi di daerah-daerah terpencil dan perdesaan. Energi terbarukan lainnya termasuk Panas Bumi dan Energi Pasang Surut adalah teknologi yang tidak bisa dilakukan di semua tempat.

Macam Energi Alternatif di Dunia

  • Energi Surya

Matahari adalah sumber energi paling kuat dan paling besar persediaanya. Sinar matahari dapat digunakan untuk pencahayaan, pembangkit listrik, pemanas air, dan berbagai proses industri. Matahari bisa digunakan untuk menghasilkan listrik dengan bantuan panel surya yang dapat mengolah energi panas matahari menjadi listrik.

  • Energi Angin

Angin adalah gerakan udara yang terjadi ketika terdapat udara hangat dan udara dingin. Energi angin telah digunakan selama berabad-abad untuk kapal layar dan kincir angin untuk menggiling gandum. Saat ini, energi angin digunakan sebagai pembangkit listrik dengan turbin angin. Energi angin sangat tergantung dengan keadaan angin.

  • Hydropower

Air yang mengalir dari hulu ke hilir. Energi hydropower sangat bergantung dengan curah hujan. Seperti yang kita ketahui, panas matahari menyebabkan air di danau dan lautan menguap dan membentuk awan. Air kemudian jatuh kembali ke bumi sebagai hujan atau salju, dan mengalir ke sungai dan sungai yang mengalir kembali ke laut. . Tenaga air sudah cukup dikembangkan dan ada banyak pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang menghasilkan listrik di seluruh Indonesia.

  • Energi Biomassa

Kayu masih merupakan sumber yang paling umum dari energi biomassa, tetapi sumber-sumber lain dari energi biomassa meliputi tanaman pangan, rumput,, limbah pertanian dan kehutanan, residu, komponen organik dari limbah kota dan industri, bahkan gas metana dari tempat pembuangan sampah. Biomassa dapat digunakan untuk menghasilkan listrik, sebagai bahan bakar untuk transportasi dll. Namun, tentu biomassa akan menghasilkan energi listrik yang berbau tidak sedap.

Potensi Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Indonesia memiliki Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang cukup besar diantaranya :

  • Mini/micro hydro sebesar 450 MW

  • Biomass 50 GW

  • Energi surya 4,80 kWh/m2/hari
  • Energi angin 3-6 m/det dan energi nuklir 3 GW

Energi Surya

Data potensi EBT terbaru disampaikan Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dalam acara Focus Group Discussion tentang Supply-Demand Energi Baru Terbarukan yang belum lama ini diselenggarakan Pusdatin ESDM.

CORE (Center of Reform on Economics)  Indonesia  mengadakan Focus Group Discussion  dengan  tema  Indonesia Beyond 2019 “Memacu Sektor Unggulan 2020-2024”  pada tanggal 7  Agustus  2019 bertempat  di Hotel  Mercure  Jakarta.

Energi Terbarukan Indo

Focus Group Discussion  dilakukan untuk mendorong kemajuan ekonomi Indonesia, dibutuhkan strategi dan kebijakan yang tepat dari para pengambil kebijakan dengan memperhatikan aspirasi dari para pelaku usaha. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan bersifat komprehensif dan penuh terobosan sehingga benar-benar mampu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi.

Saat ini merupakan momen yang tepat untuk memberikan masukan bagi perbaikan kebijakan pembangunan dalam lima tahun ke depan mengingat telah terpilihnya Presiden baru hasil pemilu dan akan segera dibentuk jajaran kabinet pembantu Presiden dalam beberapa bulan mendatang. Disamping itu, Bappenas juga saat ini tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode 2020 – 2024. Atas dasar itu, CORE Indonesia sebagai lembaga think tank independent berinisiatif melakukan serangkaian kegiatan focus group discussion dan seminar untuk mendapatkan masukan dari para pelaku usaha di sejumlah sektor andalan terpilih yang kemudian akan disampaikan kepada Presiden sebagai usulan kebijakan jangka pendek (quick win) dan masukan bagi kebijakan jangka menengah.

Saat ini pengembangan EBT mengacu kepada Perpres No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Perpres disebutkan kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 17% dengan komposisi Bahan Bakar Nabati sebesar 5%, Panas Bumi 5%, Biomasa, Nuklir, Air, Surya, dan Angin 5%, serta batubara yang dicairkan sebesar 2%. Untuk itu langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah adalah menambah kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Mikro Hidro menjadi 2,846 MW pada tahun 2025, kapasitas terpasang Biomasa 180 MW pada tahun 2020, kapasitas terpasang angin (PLT Bayu) sebesar 0,97 GW pada tahun 2025, surya 0,87 GW pada tahun 2024, dan nuklir 4,2 GW pada tahun 2024. Total investasi yang diserap pengembangan EBT sampai tahun 2025 diproyeksikan sebesar 13,197 juta USD.

Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan biomasa adalah mendorong pemanfaatan limbah industri pertanian dan kehutanan sebagai sumber energi secara terintegrasi dengan industrinya,  mengintegrasikan pengembangan biomassa dengan kegiatan ekonomi masyarakat, mendorong  pabrikasi teknologi konversi energi biomassa dan usaha penunjang, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan pemanfaatan limbah termasuk sampah kota untuk energi.

Upaya untuk mengembangkan energi angin mencakup pengembangan energi angin untuk listrik dan non listrik (pemompaan air untuk irigasi dan air bersih), pengembangkan teknologi energi angin yang sederhana untuk skala kecil (10 kW) dan skala menengah (50 – 100 kW) dan mendorong pabrikan memproduksi SKEA skala kecil dan menengah secara massal.

Pengembangan energi surya mencakup pemanfaatan PLTS di perdesaan dan perkotaan, mendorong komersialisasi PLTS dengan memaksimalkan keterlibatan swasta, mengembangkan industri PLTS dalam negeri, dan mendorong terciptanya sistem dan pola pendanaan yang efisien dengan melibatkan dunia perbankan.

Untuk mengembangkan energi nuklir, langkah-langkah yang dambil pemerintah adalah melakukan sosialisasi untuk mendapatkan dukungan masyarakat dan melakukan kerjasama dengan berbagai negara untuk meningkatkan penguasaan teknologi.

Sedang langkah-langkah yang dilakukan untuk pengebangan mikrohidro adalah dengan mengintegrasikan program pengembangan PLTMH dengan kegiatan ekonomi masyarakat, memaksimalkan potensi saluran irigasi untuk PLTMH, mendorong industri mikrohidro dalam negeri, dan mengembangkan berbagai pola kemitraan dan pendanaan yang efektif.

Untuk mendukung upaya dan program pengebangan EBT, pemerintah sudah menerbitkan serangkaian kebijakan dan regulasi yang mencakup Peraturan Presiden No. 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, Undang-Undang No. 30/2007 tentang Energi, Undang-undang No. 15/1985 tentang Ketenagalistrikan, PP No. 10/1989 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No. 03/2005 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1989  tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik dan PP No. 26/2006 tentang Penyediaan & Pemanfaatan Tenaga Listrik, Permen ESDM No. 002/2006 tentang Pengusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan Skala Menengah, dan Kepmen ESDM No.1122K/30/MEM/2002 tentang Pembangkit Skala Kecil tersebar. Saat ini sedang disusun RPP Energi Baru Terbarukan  yang  berisi pengaturan kewajiban penyediaan dan pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan dan pemberian kemudahan serta insentif.

Kelebihan Dan Kekurangan Energi Terbarukan

Kelebihan/keunggulannya:

  1. Tersedia secara melimpah
  2. Lestari tidak akan habis
  3. Ramah lingkungan (rendah atau tidak ada limbah dan polusi)
  4. Sumber energi bisa dimanfaatkan secara cuma-cuma dengan investasi teknologi yang sesuai
  5. Tidak memerlukan perawatan yang banyak dibandingkan dengan sumber-sumber energi konvensional dan mengurangi biaya operasi.
  6. Membantu mendorong perekonomian dan menciptakan peluang kerja
  7. ‘Mandiri’ energi, tidak perlu mengimpor bahan bakar fosil dari luar negeri
  8. Lebih murah dibandingkan energi konvensional dalam jangka panjang
  9. Bebas dari fluktuasi harga pasar terbuka bahan bakar fosil
  10. Beberapa teknologi mudah digunakan di tempat-tempat terpencil
  11. Distribusi Energi bisa diproduksi di berbagai tempat, tidak tersentralisir.

Kekurangan dari energi terbarukan

1. Biaya awal besar
2. Kehandalan pasokan Sebagian besar energi terbarukan tergantung kepada kondisi cuaca.
3. Saat ini, energi konvensional menghasilkan lebih banyak volume yang bisa digunakan dibandingkan dengan energi terbarukan.
4. Energi tambahan yang dihasilkan energi terbarukan harus disimpan, karena infrastruktur belum lengkap agar bisa dengan segera menggunakan energi yang belum terpakai, dijadikan cadangan di negara-negara lain dalam bentuk akses terhadap jaringan listrik.
5. Kurangnya tradisi/pengalaman Energi terbarukan merupakan teknologi yang masih berkembang
6. Masing-masing energi terbarukan memiliki kekurangan teknis dan sosialnya sendiri.

Gambar Gravatar
Semua manusia itu pintar.. Namun yang membedakannya proses kecepatan belajar. pada suatu saat ada peserta didik yang belajar dalam 1-3 pertemuan. ada juga yang membutuhkan 3 pertemuan lebih untuk dapat memahami materi... Dengan kata lain, Belajar tergantung kondisi dan keadaan seseorang untuk memahami materi. baik itu cuaca, suasana, perasaan dan lingkungan yang mempengaruhi. Maka temukanlah kondisi terbaik dirimu untuk belajar. Jika kamu tidak mengerti materi yang diajarkan gurumu hanya saja kamu belum menemukan kondisi terbaik untuk belajar. Karena tidak ada manusia yang bodoh hanya saja malas atau tidak fokus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *