Terminologi Hukum Internasional yang digunakan di Indonesia merupakan padanan dari istilah bahasa asing, di antaranya International Law (Inggris), Droit International (Prancis), dan Internationaal Recht (Belanda). Istilah Hukum Internasional saat ini telah diterima secara umum untuk menggambarkan pranata hukum yang berlaku dalam hubungan internasional. Sejumlah kepustakaan juga menggunakan istilah-istilah berbeda yang memiliki makna yang mendekati atau relatif sama dengan Hukum Internasional, yakni Hukum :
- Antar Bangsa (The Law of Nations),
- Hukum Antar Negara (Interstates Law),
- Hukum Dunia (World Law),
- dan Hukum Transnasional (Transnational Law).
The Law of Nations, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi hukum bangsa-bangsa, memiliki akar konseptual pada istilah yang dikenal di dalam bahasa Romawi, Ius Gentium, yakni hukum yang berlaku antara bangsabangsa di jaman Romawi, termasuk kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan antara orang Romawi dengan orang bukan Romawi dan antara sesama bukan orang Romawi. Dalam perkembangannya, dikenal pula istilah Ius Inter Gentes yang bermakna hukum antar bangsa yang menandakan awal munculnya hukum internasional publik.
Link Download Ebook Hukum Internasional :
Bahasa Indonesia
Hukum Internasional.pdf – File size 1.1 MB
Bahasa Inggris
INTERNATIONAL LAW, Sixth edition – File size 7.7 MB
Tag : buku Hukum Internasional , Ebook gratis Hukum Internasional pdf